Waktu Itu Tahun 2017 KTT Pertama Di Vanuatu Kami KNPB menolak perubahan hirarki ULMWP Wadah koordinatif menolak Semi Pemerintahan atau Hirarki Komando Trias politika.
Penolakan KNPB jelas ULMWP tetap Wadah koordinatif dengan sistem demokrasi terbuka untuk menjaga persatuan.
Penolakan terhadap perubahan Hirarki Komando adalah demokrasi terpimpin pada hal semua komponen belum bergabung dalam ULMWP sehingga kami meminta demokrasi terbuka yaitu tetap wadah kondinatif supaya semua masuk menjadi anggota ULMWP terlebih dahulu.
Sayang Ide KNPB ditolak oleh semua organisasi gerakan termasuk tiga komponen dengan nafsu dan haus kekuasaan dipaksakan Hirarki berubah demokrasi terpimpin atau semi pemerintahan. Dalam perjalanan mereka mereka bagi-bagi kekuasaan dan perubahan terjadi dalam mulai augrate panggilan ketua ULMWP menjadi presiden eksekutif.
Waktu saya masih sekertaris umum KNPB, karena dalam KTT I dipaksakan perubahan hiraki dari koordinatif dari wadah produktif menjadi Trias politika. Melihat hal tersebut KNPB secara resmi dalam kongres II menolak Trias politika tetap dukung ULMWP sebagai wadah kondinatif. Sekalipun KNPB mendung ULMWP sebagai wadah koordinatif tetapi KNPB menarik diri tidak lagi dukung ULMWP dalam aktivitas politik. Karena bentuk penolakan perubahan hiraki Trias politika atau semi pemerintahan dengan sistem demokrasi terpimpin yang kaku tersebut.
Akibatnya dari perubahan tersebut organisasi lain tidak bergabung dalam ULMWP karena hiraki berubah menjadi semi pemerintahan otomatis demokrasi terpimpin dikomandoi oleh seorang ketua, memiliki hak prerogatif presiden eksekutif.
Sistem atau regulasi sangat birokratis akibatnya organisasi gerakan dalam negeri maupun luar negeri tidak punya hak suara dalam ULMWP dan pintu ditutup untuk bergabung karena perubahan hiraki dimana hanya tiga komponen punya hak suara.
Sementara internal tiga komponen tidak membuka ruang untuk organisasi berafiliasi untuk berpartisipasi dan mengambil keputusan bersama.
Akibatnya hanya tiga komponen punya hak mendorong agenda dalam ULMWP sampai dengan tahun 2020 mendorong KLB mempersiapkan draf agenda untuk KTT ke II karena waktu itu Covid19 tidak bisa dorong KTT II .
Dalam KLB tersebut hanya siapkan draft Undang-undang sementara untuk dibahas dalam KTT sesuai dengan regulasi bahwa perubahan hiraki dan aturan ULMWP kewenangan hanya KTT tidak bisa KLB atau rapat lain sesuai mekanisme dan KTT hanya forumnya pengambilan keputusan tertinggi.
Pasca KLB kelompok PNWP Bucthar Tabuni Edison Waromi dan Benny Wenda secara sepihak umumkan undang-undang dasar sementara pada hal dalam KLB tidak memutuskan sebagai undang-undang sementara di KLB hanya siapkan draf untuk dibahas dalam KTT II.
Kemudian berdasarkan undang-undang dasar sementara diumumkan sepanjang sepihak Benny Wenda pada tahun 2021 mendeklarasikan diri sebagai Presiden sementara dan undang-undang sementara.
Dua peristiwa pengumuman undang-undang dasar sementara dan pemerintahan sementara termasuk presiden Benny Wenda diumumkan secara sepihak oleh kelompok PNWP bukan keputusan resmi dalam forum resmi ULMWP.
Ketika penguman undang-undang sementara, pemerintahan sementara termasuk deklarasi presiden Benny Wenda dalam twitter pada tahun 2021 secara sepihak.
Akibatnya persatuan ULMWP hancur diplomasi mandek dan staknan solidaritas runtuh, dukungan solidaritas internasional termasuk dukungan MSG PIF dan sampai dukungan negara di PBB dalam sidang tahunan menurun.
KNPB secara terbuka mengeluarkan statemen penolakan mulai dari perubahan hiraki tahun 2017, undang-undang semetara sampai dengan penguman pemerintahan termasuk deklarasi dirinya presiden sebagai presiden West Papua.
KNPB masih konsisten dukungan semua perubahan hiraki ULMWP sampai dengan deklarasi pemerintahan sementara hanya demi persatuan dan mempertahankan status ULMWP sebagai wadah koordinatif.
Tahun 2022- sampai dengan akhir tahun 2023 KNPB ikut terlibat dalam Para KTT di Jayapura dan KTT II ULMWP dengan membawa keputusan organisasi bahwa KNPB tetap konsisten mendukung ULMWP.
Dalam KTT II ULMWP tahun 2023 KNPB membawa keputusan organisasi 23 KNPB wilayah dalam rapimnas menindak lanjuti sikap awal KTT I ULMWP dan meneruskan keputusan kongres II KNPB Menolak Trias politika dan mengembalikan ULMWP sebagai wadah koordinatif sesuai semangat awal pembentukan ULMWP Tahun 2014.
KTT II ULMWP tahun 2023 KNPB mendesak dan menyampaikan keputusan resmi organisasi untuk kembalikan ULMWP Wadah koordinatif ULMWP. Ketua 1 KNPB pusat membacakan keputusan organisasi dalam forum KTT ULMWP di Vanuatu dan serahkan kepada pimpinan sidang KTT II ULMWP.
Ada perdebatan alot selama 2 Minggu KTT terpanjang dalam sejarah, ada yang mengatakan KTT II ULMWP ULMWP adalah KTT talingkar.
Banyak dinamika dan perdebatan dalam KTT terjadi terutama tentang undang-undang dasar sementara pemerintahan sementara dan deklarasi presiden Benny Wenda. WPNL dan NFRPB menyalahkan PNWP Bucthar cs Benny Wenda. Sementara PNWP Bucthar cs berdalil pada keputusan KLB sebagai keputusan resmi.
Sedangkan WPNL dan NFRPB berangkapan penguman pemerintahan sementara dan undang-undang sementara hanya manuver sepihak karena dalam KLB sebagai drf untuk dibahas dalam KTT II dimanipulasi kelompok PNWP.
Klarifikasi dan verivikasi keputusan KLB dilakukan dalam KTT II ULMWP ternyata benar bahwa ada yang manipulasi keputusan KLB sebagai drf untuk dibahas di KTT II ULMWP dimanipulasi sebagai keputusan resmi KLB bawah dalam KLB seakan sudah memutuskan undang-undang sementara atas kesepakatan semua komponen.
Padebatan alott smpai dengan tiga hari tiga malam sehingga kami KNPB dan organisasi gerakan lain yang hadir kasih waktu kepada tiga komponen untuk kelarifikasi meluruskan hasil KLB undang-undang sementara pemerintah sementara dan Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai presiden West Papua.
Dari verivikasi memang terbukti bahwa anggota PNWP atau tim kerja merekayasa dan manipulasi hasil KLB lalu kirim ke Benny Wenda untuk umumkan undang-undang sementara pemerintah sementara dll.
Pada akhirnya demi persatuan dan perjuangan pembebasan Nasional bangsa Papua semua sepakat kembali menggunakan ULMWP sebagai wadah koordinatif tetapi tetap menggunakan Trias politika.
Selama perdebatan regulasi ULMWP ada perdebatan alot hampir tiga hari kami organisasi gerakan sipil yang bergabung dalam PRP maupun sikap organisasi menolak Hirarki Trias politika dan kembalikan wadah koordinatif dengan demokrasi terbuka dan menawarkan regulasi atau undang-undang organisasi ULMWP sebagai sebagai alternatif dengan struktur Presidium kepemimpinan seorang sekjen.
Perdebatan tiga hari organisasi gerakan termasuk KNPB hilangkan Trias politika kembali sifat koordinatif struktur kepemimpinan Presidium namun tiga komponen PNWP, WPNCL NFRPB tetap ingin mempertahankan status Trias politika supaya mempertahankan status quo sebagai hak Veto dalam pengambilan keputusan politik.
Akibat perdebatan alot akhirnya pada tiga hari akhirnya pada jam 03 subuh kami menolak hirarki trias politika keluar dari pembahasan komisi regulasi baik pembahasan komisi maupun pleno pengesahan regulasi dengan tidak mendatangi daftar hadir.
Penolakan terhadap regulasi Trias politika dalam KTT II ULMWP kami KNPB dan organisasi gerakan sipil di Papua keluar forum tidak mengikuti pembahasan dan pengesahan sebagai bentuk penolakan hirarki Trias politika.
Dari proses pembahasan program smpai dengan perubahan nama kembali ke wadah koordinatif tidak menggunakan pemerintah sementara.
Keputusan terakhir KTT II ULMWP diputuskan dan disahkan secara resmi ULMWP kembali wadah koordinatif dan kepemipinan baru diputuskan resmi.
KTT II ULMWP sidang dipimpin oleh Bucthar Tabuni, Edison Waromi Iche Murib dan Sem Awom dan semua keputusan ULMWP Wadah koordinatif Kepemimpinan Menase Tabuni dan Otto Mote serta Benny Wenda sebagai kepala Misi luar negeri.
Keputusan ini toki palu oleh Bucthar Tabuni Edison Waromi dan Iche Murib dan Sem Awom sebagai pimpinan sidang KTT II ULMWP di Vanuatu.
Setelah keputusan disahkan sidang ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang dan semua forum yang menghadiri KTT II ULMWP.
Setelah penutupan selesai ada upacara penyerahan pangan lokal dan babi secara adat Vanuatu kepada pimpinan ada kepada solidaritas dan kepada pemerintah.
Setelah keputusan KTT pada bulan September 2023 kami kembali ke Papua untuk konsolidasi dan sosialisasi keputusan KTT II ULMWP.
Dalam proses sosialisasi hasil KTT II ULMWP di Papua kelopok PNWP Bucthar Tabuni Edison Waromi dan Benny Wenda mendeklarasikan Pemerintah sementara pada bulan November tahun 2023 setelah pulang dari Vanuatu pasca KTT II.
Mereka yang pimpin sidang KTT II ULMWP mereka yang mengesahkan keputusan bersatu kembali pada wadah koordinatif ULMWP dan menerima kepemimpinan terpilih serta mengesahkan semua hasil dengan toki palu atas nama Tuhan Atas nama Allah, Alam dan tulang belulang.
Mereka yang memutuskan kembali bersatu wadah koordinatif ULMWP datang di dalam negeri deklarasi pemerintahan sementara.
Dilihat dari proses KTT I ULMWP tahun 2017, sampai dengan KTT II ULMWP tahun 2023 siapa sebenarnya merusak dan menghancurkan persatuan dan mengganti keputusan kolektif dalam forum terhormat.
Siapa yang sebenarnya tidak menginginkan persatuan karena semua proses dorong KTT II ULMWP di Vanuatu ada bukti foto dan video termasuk saya orang ikut proses dari awal sampai sekarang masih ada.
Ada banyak dinamika yang dalam proses mendorong persatuan terapi saya hanya bicara garis besar secara jujur agar mendorong persatuan konsisten menjaga keputusan kolektif dalam forum resmi.
Jadi pertanyaannya adalah siapa tidak jujur dan manipulatif menghancurkan persatuan, mari Kita jujur bicara transparan jujur demi persatuan.
Ones Suhuniap
Mantan Sekjen KNPB Pusat dan Mantan Jubir Nasional KNPB Pusat
Foto berikut ini setelah Upacara Adat dan Foto Bersama setelah KTT II Selesai. Saya Ones Suhuniap salah satu orang menolak foto bersama ini karena sudah prediksi akan terjadi penghianatan.
#PengikutSemua
