Type Here to Get Search Results !

Save Papua: Asal-Usul dan Masa Depan Orang Papua di Tanah Papua

SAVE PAPUA*

"Asal - Usul Orang Papua dari sudut pandang Antropolog". (Yang belum baca silahkan baca dulu ya guys).
Peace. ✌️❤️

-------------------------------------------

Dari pendapat para antropolog tersebut, lantas apa Orang boleh berkata bahwa Tanah Papua bukan milik Orang Asli Papua?

Jawaban singkat: TIDAK.

Sama sekali tidak.

Tidak ada dasar dalam antropologi, arkeologi, atau sejarah migrasi manusia untuk mengatakan bahwa “Tanah Papua bukan milik Orang Asli Papua.”

Bukti antropologis justru menunjukkan hal sebaliknya: Orang Asli Papua adalah salah satu penghuni tertua yang masih hidup secara terus-menerus di suatu wilayah di bumi. Hubungan mereka dengan tanah itu berasal dari puluhan ribu tahun sebelum Indonesia sebagai negara modern ada.

--------------------------

Di bawah ini adalah penjelasan yang jelas, bersifat netral dan akademis:

1. SECARA ANTROPOLOGIS: 

Tanah Papua pertama-tama adalah milik Masyarakat Adat Papua.

Orang Papua (Melanesia di New Guinea) telah hidup di pulau itu setidaknya selama 40.000–50.000 tahun.

Indonesia sebagai negara baru terbentuk pada tahun 1945.

DALAM ANTROPOLOGI:

Masyarakat Adat memiliki Hak Tanah utama berdasarkan Hunian Berkelanjutan (sustainable setlement).

Negara dapat mengelola wilayah, tetapi tidak dapat menghapus kepemilikan atau identitas masyarakat adat.

Ikatan Budaya dan Leluhur terhadap Tanah Papua adalah bersifat fundamental dalam Masyarakat Papua

Jadi secara antropologis, Tanah Papua adalah tanah Leluhur Orang Asli Papua.

------------------------------------

2. SECARA POLITIK DAN ILEGAL

Papua wilayah sebelah barat bukan bagian dari Indonesia hari ini adalah persoalan sejarah politik modern, bukan sejarah asal-usul manusia. 

Claim Indonesia terhadap Papua berasal dari:

Administrasi sejarah (Hindia Belanda).

Proses integrasi politik pada 1960-an.

Pengakuan Internasional.

Tetapi tidak satu pun dari semua ini mengubah fakta antropologis dasar bahwa:

Orang Papua adalah Pemilik Asli dan bangsa pertama (first nations) dari pulau tersebut.

Ini sama seperti:

"Native Americans adalah penduduk asli Amerika Utara.

Māori adalah penduduk asli Aotearoa/Selandia Baru.

Bangsa Aborigin adalah penduduk asli Australia.

--------

Negara modern bisa mencakup wilayah adat, tetapi tidak bisa mengatakan bahwa masyarakat adat bukan orang yang berhak atas tanah tersebut.

-----------------------------------------

3. JADI APA YANG SEHARUSNYA DIPAHAMI OLEH ORANG2 DI LUAR TANAH PAPUA?

Sikap yang benar secara akademik dan etis adalah:

Orang Papua adalah masyarakat Adat Papua.

Tanah Papua adalah Tanah Leluhur Mereka

*Negara Indonesia mencaplok Tanah Papua sebagai bagian dari negara Indonesia tanpa ada bukti pasal pasal PBB yang jelas.

Tetapi hal ini tidak menghapus Identitas atau Kepemilikan Orang Asli Papua terhadap Tanah Papua. 

--------

Ini sejalan dengan:

Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

Konsensus antropologi modern.

Norma internasional tentang hak wilayah adat.

-----------------------------------

4. MENGAPA HAL INI PENTING?

Memahami asal-usul bukan untuk membuat claim politik.

Ini untuk:

Menghormati Hak-hak Masyarakat Adat Papua.

Menjaga Kelestarian Budaya Papua.

Mencegah manipulasi sejarah Papua.

Mempromosikan martabat dan penghormatan bagi Komunitas Masyrakat Adat Papua.

---------------------------

Maka interpretasi akademik yang benar adalah:

Secara Politik>> Papua bukan bagian dari Negara Indonesia saat ini. 

Tanah Papua adalah milik ORANG ASLI PAPUA secara historis, budaya, dan leluhur.

-------------------------------------

Sekian.

Salam waras. 

(Menjaga kewarasan sangat penting).

✍️: Chalee Papua 

@sorotan"Asal-Usul Orang Papua dari sudut pandang Antropolog". (Yang belum baca silahkan baca dulu ya guys).
Peace. ✌️❤️

-------------------------------------------

Dari pendapat para antropolog tersebut, lantas apa Orang boleh berkata bahwa Tanah Papua bukan milik Orang Asli Papua?

Jawaban singkat: TIDAK.

Sama sekali tidak.

Tidak ada dasar dalam antropologi, arkeologi, atau sejarah migrasi manusia untuk mengatakan bahwa “Tanah Papua bukan milik Orang Asli Papua.”

Bukti antropologis justru menunjukkan hal sebaliknya: Orang Asli Papua adalah salah satu penghuni tertua yang masih hidup secara terus-menerus di suatu wilayah di bumi. Hubungan mereka dengan tanah itu berasal dari puluhan ribu tahun sebelum Indonesia sebagai negara modern ada.

--------------------------

Di bawah ini adalah penjelasan yang jelas, bersifat netral dan akademis:

1. SECARA ANTROPOLOGIS: 

Tanah Papua pertama-tama adalah milik Masyarakat Adat Papua.

Orang Papua (Melanesia di New Guinea) telah hidup di pulau itu setidaknya selama 40.000–50.000 tahun.

Indonesia sebagai negara baru terbentuk pada tahun 1945.

DALAM ANTROPOLOGI:

Masyarakat Adat memiliki Hak Tanah utama berdasarkan Hunian Berkelanjutan (sustainable setlement).

Negara dapat mengelola wilayah, tetapi tidak dapat menghapus kepemilikan atau identitas masyarakat adat.

Ikatan Budaya dan Leluhur terhadap Tanah Papua adalah bersifat fundamental dalam Masyarakat Papua

Jadi secara antropologis, Tanah Papua adalah tanah Leluhur Orang Asli Papua.

------------------------------------

2. SECARA POLITIK DAN ILEGAL

Papua wilayah sebelah barat bukan bagian dari Indonesia hari ini adalah persoalan sejarah politik modern, bukan sejarah asal-usul manusia. 

Claim Indonesia terhadap Papua berasal dari:

Administrasi sejarah (Hindia Belanda).

Proses integrasi politik pada 1960-an.

Pengakuan Internasional.

Tetapi tidak satu pun dari semua ini mengubah fakta antropologis dasar bahwa:

Orang Papua adalah Pemilik Asli dan bangsa pertama (first nations) dari pulau tersebut.

Ini sama seperti:

"Native Americans adalah penduduk asli Amerika Utara.

Māori adalah penduduk asli Aotearoa/Selandia Baru.

Bangsa Aborigin adalah penduduk asli Australia.

--------

Negara modern bisa mencakup wilayah adat, tetapi tidak bisa mengatakan bahwa masyarakat adat bukan orang yang berhak atas tanah tersebut.

-----------------------------------------

3. JADI APA YANG SEHARUSNYA DIPAHAMI OLEH ORANG2 DI LUAR TANAH PAPUA?

Sikap yang benar secara akademik dan etis adalah:

Orang Papua adalah masyarakat Adat Papua.

Tanah Papua adalah Tanah Leluhur Mereka

*Negara Indonesia mencaplok Tanah Papua sebagai bagian dari negara Indonesia tanpa ada bukti pasal pasal PBB yang jelas.

Tetapi hal ini tidak menghapus Identitas atau Kepemilikan Orang Asli Papua terhadap Tanah Papua. 

--------

Ini sejalan dengan:

Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

Konsensus antropologi modern.

Norma internasional tentang hak wilayah adat.

-----------------------------------

4. MENGAPA HAL INI PENTING?

Memahami asal-usul bukan untuk membuat claim politik.

Ini untuk:

Menghormati Hak-hak Masyarakat Adat Papua.

Menjaga Kelestarian Budaya Papua.

Mencegah manipulasi sejarah Papua.

Mempromosikan martabat dan penghormatan bagi Komunitas Masyrakat Adat Papua.

---------------------------

Maka interpretasi akademik yang benar adalah:

Secara Politik>> Papua bukan bagian dari Negara Indonesia saat ini. 

Tanah Papua adalah milik ORANG ASLI PAPUA secara historis, budaya, dan leluhur.

-------------------------------------

Sekian.

Salam waras. 

(Menjaga kewarasan sangat penting).

✍️: Chalee Papua 

Sorotan Publik

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies