Type Here to Get Search Results !

Aksi Serentak Di Beberapa Kota, Fri-WP : Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua


Yogyakarta, Matawarga.com – Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (Fri-WP) melakukan aksi di Bunderan UGM Yogyakarta dalam menyikapi beberapa isu, memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi demokratik bagi bangsa West Papua, dan cabut SK Drop Out (DO) di Universitas Khairun Ternate, sekaligus menolak rancangan RUU Omnibus Law yang dirancang oleh Rezim Jokowi-Ma’ruf. Kamis (05/03/2020) Sore.

Aksi ini adalah aksi serentak yang dilakukan oleh Fri-WP yang dilakukan di beberapa kota di Indonesia seperti Malang, Surabaya dan Yogyakarta.

Che Guevara selaku Kordinator Umum aksi mengatakan, aksi ini dilakukan karena melihat situasi politik di Indonesia yang semakin memburuk. Dimana argumentasi Mahfud MD yang mewakili Istana saat Tim pengacara Australia dan Veronica Coman menyerahkan beberapa lampiran terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

“Namun data yang dikasih oleh tim Veronica Coman dilihat istana sebagai sampah, kami melihat argumentasi Mahfud MD yang menyatakan bahwa data tersebut adalah sampah bagi mereka” jelas Che kepada wartawan di sela-sela aksi (5/3) lalu

Sebelumnya data-data seperti yang diberikan Veronica Coman dan timnya sudah dikirimkan juga ke istana. Akan tetapi argumentasi Mahfud MD yang menyatakan data-data tersebut adalah sampah bagi mereka adalah bukti bahwa Pemerintah Indonesia dibawah Pemerintahan Joko-Ma’ruf tidak serius dalam menangani persoalan yang terjadi di Papua.

 “Persoalan yang terjadi di Papua tidak bisa dengan Otonomi Khusus (Otsus), ataupun pemekaran Provinsi, apalagi membuka jalan Trans Papua.” Tambahnya

Omnibus Law Menurut FRI-WP


Wacana Omnibus Law, pertama kali digelorakan oleh Presiden Jokowi pada saat pelantikannya sebagai Presiden Indonesia Periode kedua. Dalam sambutannya ia menegaskan akan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat masuknya investasi dan perizinan ke Indonesia.

Omnibus Law sendiri tidak bisa dilihat secara hukum formal, ada sistem yang melahirkan undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat. Contohnya ada PP78, UU Pengadaan Tanah, UU Tahun 2012 tentang pendidikan.

Adanya omnibus law menandakan bahwa semua hal-hal yang melahirkan regulasi seperti ini adalah sistem kapitalisme.

“Yang kami harus lawan adalah sistem yang melahirkan regulasi, karena omnibus law adalah kaki tangan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme melalui legal formalnya atau melalui UU tersebut untuk menindas rakyat” ungkap Che

Dia menegaskan bahwa mereka tidak saja menolak omnibus law akan tetapi juga sistem yang melahirkan omnibus law tersebut.

Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (Fri-WP) juga membawa beberapa tuntutannya sebagai berikut :


  1.     Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
  2.     Bebaskan seluruh tahanan politik Papua termasuk Surya Anta.
  3.     Tarik Militer organic dan non organik dari tanah Papua.
  4.     Hentikan pembangunan Kodim militer di tanah Papua.
  5.     Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM di tanah Papua.
  6.     Tolak Otsus dan PON di tanah Papua.
  7.     Tolak Investasi di tanah Papua.
  8.     Tolak RUU Omnibus Law.
  9.     Cabut SK Rektor (Drop Out) terhadap 4 Mahasiswa Universits Khairudin Ternate.
  10.     Cabut PP 78.
  11.      Sahkan RUU PKS. (TH)



Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies