Type Here to Get Search Results !

Belajar dari Filep Karma - Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua oleh Negara Indonesia

CUPLIKAN ARTIKEL ANDREAS HARSONO

PADA 17 Agustus 2009, ketika hendak berkunjung ke penjara Cipinang di Jakarta, tiba-tiba saya dapat pesan dari Filep Karma. Suara lirih. Dia bilang dia kesakitan, nyaris tak bisa kencing selama lima hari. Tampaknya, ada sesuatu yang tidak beres dengan saluran kencing dia.

 Saya tanya apakah sudah minta izin berobat? Karma mengatakan kepala sipir penjara Anthonius Ayorbaba memerintahkan Karma dibawa ke klinik penjara. Perawat klinik cuma menganjurkan Karma minum banyak air dan tiduran dengan kaki diangkat. Saya kecewa sekali. Saya tahu narapidana berhak mendapat perawatan dalam penjara. Untungnya, hari itu, ada seorang wartawan Bintang Papua Hendrik Yance Udam memotret Karma dengan kaki diangkat dalam sel yang berantakan. Keesokan hari, gambar tersebut diterbitkan Bintang Papua dan Ayorbaba terpaksa setuju membawa Karma ke rumah sakit Dok Dua, Port Numbay.

Dokter Dok Dua mengobati Karma beberapa waktu antara Agustus dan Oktober 2009. Dalam sebuah surat bertanggal 5 Oktober 2009, Dr. Mauritz Okosera dan Jhon Sambara, masing-masing kepala unit pemindahan pasien dan kepala administrasi rumah sakit Dok Dua, menulis kepada PT Asuransi Kesehatan Indonesia, sebuah perusahaan asuransi, menyatakan bahwa pasien Filep Karma harus dibawa ke Rumah Sakit PGI Cikini di Jakarta guna operasi urologi. Pada 11 November 2009, Dr. Donald Arronggear dari rumah sakit Dok Dua memerinci hasil tes medis Karma yang dilakukan di rumah sakit selama dua bulan. Dia merekomendasikan Karma secepatnya dibawa ke unit pengobatan urologi modern di Jakarta.

Karma membuat surat, minta kepada Ayorbaba agar bisa dibawa ke Jakarta guna menjalani operasi. Ayorbaba mengatakan kepada anggota keluarga Karma bahwa dia tak punya wewenang memerintahkan pemindahan semacam ini. Dia juga menambahkan pemerintah Indonesia tak punya uang guna mengobati Karma ke Jakarta.

Ayorbaba mengatakan agar Karma minta izin pemindahan ke Nazarudin Bunas, kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di Port Numbay. Pendek kata, selama beberapa bulan, Filep Karma dipingpong dari sana ke sini, dari sini ke sana. Uang selalu jadi masalah.

Sekelompok aktivis dari Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua mulai menggalang dukungan pada 8 Maret 2010. SKPHP minta sumbangan terbuka di jalan-jalan, guna membantu pengobatan Filep Karma dan Ferdinand Pakage. Mereka mengumpulkan Rp 25 juta dalam dua hari pertama penggalangan dana. Mereka bilang sumbangan paling banyak berupa pecahan uang Rp 100 ribu. Ada juga kawan lama Karma sumbang Rp 40 juta. Namun Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Ayorbaba tetap menolak untuk proses izin berobat itu.

Pada awal Mei 2010, pemerintah Indonesia mengirim kepala penjara baru, Liberty Sitinjak, menggantikan Ayorbaba sebagai kepala penjara Abepura. Sitinjak terkaget-kaget ketika tahu bahwa tak ada berkas Filep Karma dalam file peninggalan Ayorbaba. Pergantian ini, dari Ayorbaba, yang orang Papua, kepada Sitinjak, yang orang Batak, membuka jalan untuk pengobatan Filep Karma ke Jakarta. Sitinjak mengurus prosedur pengobatan. Ayorbaba meradang dan menolak dipindah ke Sumatra.

Karma sendiri menolak berangkat ke Jakarta bila Ferdinand Pakage tak ikut diberangkatkan. Dia bilang Pakage sakit lebih lama daripada dia. Beberapa aktivis dan keluarga Pakage membujuk Karma berangkat lebih dulu karena dia sudah lebih berumur daripada Pakage. Ferdinand Pakage juga perlu diperiksa lebih dulu di rumah sakit Dok Dua. Akhirnya, Karma bersedia berangkat ke Jakarta.
 Tokoh Papua Filep Karma menjalani perawatan prostate di rumah sakit PGI Cikini, Jakarta, selama 11 hari. Seorang perawat mengecek tekanan darah Karma sesudah operasi. ©2010 Ricky Dajoh

Saya ikut menyambut kedatangan Filep Karma di airport Jakarta pada 19 Juli 2010. Dia datang bersama ibunya, Eklefina Noriwari, seorang paman, seorang sepupu, asisten dan asisten Karma, Cyntia Warwe, serta dua petugas penjara Abepura dan polisi Port Numbay. Serah terima dari petugas Abepura kepada petugas penjara Cipinang, yang secara resmi mengampu Karma selama di Jakarta, dilakukan langsung di rumah sakit Cikini.

Dokter David Manuputty, seorang spesialis urologi, yang sudah bikin pencangkokan ginjal lebih dari 400 kali, langsung melakukan pemeriksaan di Cikini. Karma dapat cek darah, tekanan jantung, rontgen, CT Scan, USG dan sebagainya. Menurut Cyntia Warwe, dokter Manuputty mengatakan Karma ternyata diet dengan ketat, selalu minum air dan tak makan daging merah (hanya ikan). Diet ini menyelamatkan nyawa Karma. Biasanya orang dengan prostate acute sudah stroke. Manuputty mulanya kuatir prostate ini sudah mempengaruhi ginjal.

Pada 22 Juli, Manuputty melakukan bedah laser prostate selama dua jam. Manuputty tak pakai pisau bedah. Dia memasukkan sebuah alat ke dalam prostate Karma. Ada benjolan daging dalam prostate, yang menutup saluran kencing, dipotong dan dibelah-belah lewat bantuan kamera kecil dan laser. Dia perlu tiga hari lagi untuk recovery. Kencing masih berdarah dan keluar potongan daging lewat saluran kencing. Karma sempat minta seseorang menunjukkan foto prostate kepada saya.

Empat hari kemudian, Manuputty menyatakan operasi berjalan lancar dan berhasil. Air kencing Karma sudah jernih. Dari hasil rontgen, dokter juga menemukan bekas patah tulang tetapi sudah sembuh walau tak sempurna, tampaknya dampak dari Karma terjatuh di penjara Abepura. Operasi prostate selesai. Namun, rombongan perlu empat hari lagi menunggu penerbangan pulang sekaligus mengurus pengawalan dari pihak Cipinang. Beberapa kawan lama dia datang bezoek ke rumah sakit. Saya juga datang membawa makanan dan bacaan. Karma terlihat gembira. Dia sering tertawa dan bergurau.

Dia mengatakan pada saya jumlah orang asli Papua terancam dengan kedatangan jumlah migran Indonesia, secara besar-besaran, sehingga kebudayaan Melanesia tertekan oleh kebudayaan migran. Dia bilang pada sensus 1971, jumlah penduduk asli Papua sekitar 900 ribu dari total hampir sejuta orang. Orang Papua sekitar 90 persen. Kini jumlah tersebut kurang dari 50 persen dari lebih 3 juta warga total Papua. Dia bilang orang Papua menerima migran. Namun tidak dalam jumlah dan dominasi sebesar sekarang (Sensus 2010 mengatakan total warga Papua 3.9 juta dan penduduk asli diperkirakan 49 persen. Papua adalah daerah dengan pertumbuhan penduduk paling tinggi di seluruh Indonesia).

 Dia bilang dia ingin kelak, bila Papua jadi negara berdaulat, ia juga tetap terbuka terhadap para migran Indonesia, yang sudah lahir dan hidup di Papua. Perjuangan dia bukan perjuangan yang rasialis. Dia tunjukkan pada saya beberapa kawan sekolah dia, ada orang Minahasa, Batak maupun Jawa, bezoek ke rumah sakit. Dia juga sadar betapa banyak politikus Papua baku hantam, besar ego dan selalu berebut cari nama.

“Saya pernah bilang pada anak-anak Parlemen Jalanan. Bila Papua merdeka, saya ingin nama saya dihapus dari sejarah perjuangan bangsa Papua. Biar anak saya atau cucu saya tidak manfaatkan nama bapa atau opa mereka untuk cari jabatan atau penghargaan. Saya sedia mati demi rakyat Papua. Bukan cari jabatan. Bukan cari nama,” katanya.

 Audryne, putri sulung Karma, mengatakan pada saya, "Satu pesan Bapa yg selalu saya ingat, "Lebih baik jadi berguna daripada jadi hebat. Hebat belum tentu ko bisa bantu banyak orang. Dan ingat selalu bersyukur sama Tuhan."’

Penjagaan di rumah sakit, tentu saja, cukup ketat. Selain dijaga dua petugas Cipinang, Filep Karma juga dijaga polisi Jakarta Pusat serta Badan Intelijen Negara. Keluarga Karma, termasuk Audryne dan adikknya, Andrefina, juga menjaga dengan bantuan mahasiswa Papua di Jakarta. Mereka berdua kuliah di Bandung. Filep Karma kembali ke penjara Abepura pada 30 Juli 2010.

Saya senang Filep Karma dapat pelayanan bermutu di Jakarta. Dia lega karena dia diperlakukan beda dari Dr. Tom Wanggai. Namun Karma hanya satu dari banyak orang Papua yang jadi korban pelanggaran oleh Indonesia. Dan Karma juga masih tetap berada di penjara hingga tahun 2019. Dia konsisten menolak remisi karena secara tersirat ia berarti dia mengakui dia bersalah. Karma memang tidak bersalah. Dia dipenjara secara tidak adil. Saya kira perlu lebih banyak lagi kampanye dan kerja untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan tapol macam Filep Karma. Dan tentu perlu ada perbaikan cara berpikir di Indonesia dalam memandang Papua.

Jakarta, November 2010

Paper ini dipresentasikan di konferensi internasional tentang Comprehending West Papua di University of Sydney pada 23-24 Februari 2011.(Kgr)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies