Type Here to Get Search Results !

“Kalau Ada yang Bicara Merdeka, Saya Paling Tak Setuju”

Minggu, 14 Juli 2013 15:47, BintangPapua.com
http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/6656-%E2%80%9Ckalau-ada-yang-bicara-merdeka-saya-paling-tak-setuju%E2%80%9D

Gubernur Saat Melantik 4 Anggota MRP PAW

JAYAPURA - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan,  jika ada yang berbicara tentang merdeka, maka dirinya paling tidak setuju,  karena  akibat dari hal itu menyebabkan rakyat menjadi korban, sementara  rakyat masih tertinggal,  rakyat di gunung-gunung dan pulau-pulau tidak memiliki rumah dan lain sebagainya.   Untuk itu, yang harus dibicarakan adalah berbicara kesejahteraan, karena orang Papua harus dibangun dan terus ditingkatkan kemandirian dan kesejahteraan hidup mereka di segala aspek kehidupan.

“Kami berkomitmen untuk itu, harapan saya Tuhan memberikan hikmat dan akal budi bagi kita semua. Saya ajak rakyat Papua untuk bersatu untuk kembali membangun Papua, itu lebih penting dari pada kita berjuang dengan tidak bersatu dan tidak damai,” ungkapnya saat  Pelantikan Anggota MRP PAW di Gedung Negara, Jumat, (12/7).

Ditambahkan,  “Saya bilang ke anggota DPR RI bahwa mereka yang berseberangan dengan kita dan yang tinggal di hutan, saya siap berkomunikas dengan mereka. Tapi kalau mereka yang berseberangan dengan berpakaian berdasih, itu yang saya tidak mampu,” sambungnya.
 Sebagaimana diketahui kemarin, sebanyak 4 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di lantik oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP, MH. Keempat anggota MRP tersebut adalah hasil dari pergantiaan antar waktu (MRP) yang meninggal dan yang mengundurkan diri dari jabatannya.
   Mereka  yang dilantik diantaranya, Salomina Yaboisembut, S.Ag mengantikan Agus Olua. Maria Christina Ireeuw menggantikan Hana Hikoyabi. Maria Kambirok menggantikan Maria Magdalena Kaise. Dan Imanuel Geningga, B.Th, menggantikan Pdt. Yosias Gire.

  Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP, MH, mengatakan, kedepannnya MRP akan diberikan kewenangan juga untuk mengatur, mengurus dan menata pelaksanaan kegiatan pembangunan di masyarakat sebagaimana amanat UU No 21 Tahun 2001 yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Papua.

  “UU Otsus ada yang sudah laksanakan, tapi ada juga yang belum bisa kita laksanakan. Oleh sebab itu sejak saya dan Klemen Tinal dilantik bersama DPRP dan MRP bertemu dengan Presiden SBY untuk rekonstruksi UU No 21 Tahun 2001,” jelasnya.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies